Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, tidak akan mengeluarkan ijin baru bagi pasar modern di Banyuwangi. Hingga saat ini, jumlah pasar modern seperti supermarket dan minimarket di daerah itu sudah berlebihan. "Kalau ada permohonan ijin baru, kami tidak akan memberikannya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/11).
Azwar Anas mengatakan, jumlah pasar modern yang berlebihan itu mengancam keberadaan pasar tradisional dan sektor usaha mikro lainnya. Namun terhadap pasar modern yang telah ada, tidak akan dilakukan penutupan karena mereka telah memperoleh ijin dari pemerintahan sebelumnya saat dipimpin Bupati Ratna Ani Lestari.
Dari pantauan TEMPO, jumlah supermarket di Banyuwangi dalam dua tahun ini bertambah enam buah. Sedangkan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sudah berdiri di 24 kecamatan.
Terhadap supermarket yang sudah berdiri, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melakukan penataan ulang dengan memberikan ruang kepada usaha kecil menengah bisa berjualan di dalamnya. "Kita sudah berkomunikasi dengan Giant," ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Banyuwangi akan memberikan kredit lunak dengan mendirikan Koperasi Pasar dengan bunga 0,5 persen setahun.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi Adil Achmadiyono mendukung langkah penghentian berdirinya pasar modern baru karena sudah terbukti mematikan UKM.
Bahkan, menurut dia, pemerintah juga perlu merelokasi minimarket yang telah berdiri di tiap-tiap kecamatan supaya perekonomian di tingkat desa terselamatkan. "Jangan hanya menghentikan pemberian ijin baru, tapi perlu penataan ulang terhadap pasar modern yang telah ada," kata Adil Achmadiyono kepada TEMPO. IKA NINGTYAS.
Azwar Anas mengatakan, jumlah pasar modern yang berlebihan itu mengancam keberadaan pasar tradisional dan sektor usaha mikro lainnya. Namun terhadap pasar modern yang telah ada, tidak akan dilakukan penutupan karena mereka telah memperoleh ijin dari pemerintahan sebelumnya saat dipimpin Bupati Ratna Ani Lestari.
Dari pantauan TEMPO, jumlah supermarket di Banyuwangi dalam dua tahun ini bertambah enam buah. Sedangkan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart sudah berdiri di 24 kecamatan.
Terhadap supermarket yang sudah berdiri, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan melakukan penataan ulang dengan memberikan ruang kepada usaha kecil menengah bisa berjualan di dalamnya. "Kita sudah berkomunikasi dengan Giant," ucapnya.
Selain itu, Pemerintah Banyuwangi akan memberikan kredit lunak dengan mendirikan Koperasi Pasar dengan bunga 0,5 persen setahun.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi Adil Achmadiyono mendukung langkah penghentian berdirinya pasar modern baru karena sudah terbukti mematikan UKM.
Bahkan, menurut dia, pemerintah juga perlu merelokasi minimarket yang telah berdiri di tiap-tiap kecamatan supaya perekonomian di tingkat desa terselamatkan. "Jangan hanya menghentikan pemberian ijin baru, tapi perlu penataan ulang terhadap pasar modern yang telah ada," kata Adil Achmadiyono kepada TEMPO. IKA NINGTYAS.