Sengketa tapal batas antara Pemerintah Banyuwangi dan Bondowoso di Gunung Ijen hingga kini belum mendapat titik temu.
Kepala Subbagian Pemerintahan Banyuwangi Abdurrachman, mengatakan, dua kali perundingan tapal batas yang difasilitasi Pemerintah Propinsi Jawa Timur juga tidak berhasil menemukan solusi. "Masih deadlock," kata dia kepada TEMPO, Selasa (30/11).
Gunung Ijen memang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso di sebelah barat. Hingga kini belum ada SK Menteri Dalam Negeri untuk menentukan tapal batas kedua kabupaten bertetangga itu.
Abdurrachman mengatakan, Pemerintah Banyuwangi akan mati-matian mempertahankan Gunung Ijen masuk di kawasan Banyuwangi. Hal itu, diperkuat dengan sejumlah bukti berupa enam peta tapal batas buatan Belanda dan satu lambang Kabupaten Banyuwangi.
Enam peta Belanda itu yakni Besoeki Afdeling 1895, Idjen Hooglan 1920, Java Madura 1942, Java Resn Besoeki 1924, Java Resn Besoeki 1924 Blad XCIII C, dan Java Resn Besoeki 1925.
Sementara Kabupaten Bondowoso, kata dia, berpijak pada peta milik Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional tahun 2000. Dalam peta ini, Gunung Ijen setinggi 2.443 dari permukaan laut itu dibagi dua, masing-masing menjadi milik Banyuwangi dan Bondowoso.
Perebutan status kepemilikan Gunung Ijen sejak 2006 itu tidak lepas dari potensi wisata dan tambang belerang yang dimiliki gunung berapi tersebut. Setiap tahun ribuan wisatawan mancanegara berkunjung untuk menikmati Gunung Ijen yang memiliki kawah terbesar se Asia Tenggara.
Bupati Bondowoso Amin Said, mengatakan, munculnya sengketa itu akibat dari perbedaan dokumen yang dimiliki Pemkab Banyuwangi dan Bondowoso. Namun dia tidak sepakat, banyak atau sedikitnya dokumen menjadi landasan satu-satunya untuk menentukan kepemilikan Gunung Ijen.
Pembagian Gunung Ijen menjadi dua, dianggapnya sebagai solusi yang saling menguntungkan dua daerah. Apalagi selama ini wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Ijen juga bisa ditempuh melalui Bondowoso. "Kalau saling ngotot dengan persepsinya, ya tidak akan ada solusi," kata dia saat dihubungi TEMPO.
Menurut Bupati Amin, sesuai pertemuan terakhir yang difasilitasi Pemerintah Jawa Timur, akhir pekan lalu, Pemerintah Bondowoso saat ini memilih menyerahkan penyelesaian sengketa itu kepada Gubernur Jawa Timur. IKA NINGTYAS
Kepala Subbagian Pemerintahan Banyuwangi Abdurrachman, mengatakan, dua kali perundingan tapal batas yang difasilitasi Pemerintah Propinsi Jawa Timur juga tidak berhasil menemukan solusi. "Masih deadlock," kata dia kepada TEMPO, Selasa (30/11).
Gunung Ijen memang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso di sebelah barat. Hingga kini belum ada SK Menteri Dalam Negeri untuk menentukan tapal batas kedua kabupaten bertetangga itu.
Abdurrachman mengatakan, Pemerintah Banyuwangi akan mati-matian mempertahankan Gunung Ijen masuk di kawasan Banyuwangi. Hal itu, diperkuat dengan sejumlah bukti berupa enam peta tapal batas buatan Belanda dan satu lambang Kabupaten Banyuwangi.
Enam peta Belanda itu yakni Besoeki Afdeling 1895, Idjen Hooglan 1920, Java Madura 1942, Java Resn Besoeki 1924, Java Resn Besoeki 1924 Blad XCIII C, dan Java Resn Besoeki 1925.
Sementara Kabupaten Bondowoso, kata dia, berpijak pada peta milik Badan Kordinasi Survei dan Pemetaan Nasional tahun 2000. Dalam peta ini, Gunung Ijen setinggi 2.443 dari permukaan laut itu dibagi dua, masing-masing menjadi milik Banyuwangi dan Bondowoso.
Perebutan status kepemilikan Gunung Ijen sejak 2006 itu tidak lepas dari potensi wisata dan tambang belerang yang dimiliki gunung berapi tersebut. Setiap tahun ribuan wisatawan mancanegara berkunjung untuk menikmati Gunung Ijen yang memiliki kawah terbesar se Asia Tenggara.
Bupati Bondowoso Amin Said, mengatakan, munculnya sengketa itu akibat dari perbedaan dokumen yang dimiliki Pemkab Banyuwangi dan Bondowoso. Namun dia tidak sepakat, banyak atau sedikitnya dokumen menjadi landasan satu-satunya untuk menentukan kepemilikan Gunung Ijen.
Pembagian Gunung Ijen menjadi dua, dianggapnya sebagai solusi yang saling menguntungkan dua daerah. Apalagi selama ini wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Ijen juga bisa ditempuh melalui Bondowoso. "Kalau saling ngotot dengan persepsinya, ya tidak akan ada solusi," kata dia saat dihubungi TEMPO.
Menurut Bupati Amin, sesuai pertemuan terakhir yang difasilitasi Pemerintah Jawa Timur, akhir pekan lalu, Pemerintah Bondowoso saat ini memilih menyerahkan penyelesaian sengketa itu kepada Gubernur Jawa Timur. IKA NINGTYAS