Pengamen Stasiun

Menunggu kereta malam paling asyik memang di Stasiun Gubeng, Surabaya. Kenapa? Karena saya dapat menikmati sajian musik live yang disediakan oleh PT KAI setempat. Waktu menunggu kereta datang, serasa tidak membosankan.

Akhirnya saya sering memilih naik dari stasiun ini, bila akan pulang ke Banyuwangi menggunakan kereta eksekutif-bisnis Mutiara Malam. Padahal, ada dua stasiun lain yang bisa saya tuju, yakni, Stasiun Semut dan Stasiun Wonokromo. Kereta ini berangkat dari Stasiun Gubeng pada jam 22.30 WIB.

Seperti pada sebuah malam, pertengahan Mei lalu. Saya masuk stasiun ini sekitar jam 21.30. Tiga pemain musik sedang bersiap-siap di stand -letaknya persis di depan pintu masuk stasiun. Dua lelaki sebagai vokalis dan gitaris, sedangkan si perempuan memegang elektone. Namun ketiganya juga bergiliran menyanyi.

Musik-musik yang dipilih biasanya jenis pop, jazz, dan slow rock. Memang pas untuk suasana malam hari. Lagu yang dibawakan sangat variatif, mulai lagu terkini atau lagu era 90-an dan 80-an. Sering pula saya harus ikut bersenandung kecil kalau kebetulan hapal lirik lagunya.

Sajian musik ala Stasiun Gubeng ini biasanya dimulai jam 21.30, dan berakhir begitu kereta yang akan kami tumpangi meninggalkan stasiun. Kelompok musik yang tampil berbeda-beda. Namun satu yang sama, vokal mereka cukup membikin telinga nyaman, alias enak didengar. Tubuh mereka dibalut baju-baju casual, rapi, bersih, dan selalu bersepatu.

Di depan stand, disediakan kotak kecil setinggi pinggang untuk menampung kocek sukarela dari penumpang. Lumayan, banyak penumpang yang rela berdiri dari duduknya untuk berbagi rejeki.

Saya lalu teringat pada Stasiun Karangasem, Banyuwangi, tempat saya turun kereta. Pada jam yang sama, ada juga kelompok pengamen yang biasa menghibur penumpang yang menunggu kereta Mutiara Malam dari arah sebaliknya, Banyuwangi-Surabaya.

Peralatan mereka seadanya seperti gitar dan ketimpung yang terbuat dari galon air minum. Pakainnya lebih sering awut-awutan: jeans dekil bolong-bolong, kaus, rambut warna-warni, dan tindik di telinga atau hidung. Yang khas, mereka hanya memainkan lagu-lagu Banyuwangian.

Menjelang kereta datang, salah satu dari mereka meminta saweran dari satu penumpang ke penumpang lainnya berbekal satu kantong plastik sisa bungkus permen.

Sebelum ada kelompok pengamen mentas di Stasiun Karangasem, sebenarnya sekitar tahun 2006 sudah ada kelompok pengamen yang biasa mangkal di Stasiun Rogojampi, sekitar 15 menit dari Karangasem. Kebetulan saat itu organisasi saya melakukan pengorganisasian terhadap pengamen-pengamen di Banyuwangi.

Stasiun mereka manfaatkan sebagai peluang menambah pendapatan, setelah siang hari mereka ngamen dari bus ke bus. Ngamen di stasiun hasilnya memang lebih besar, karena penumpang kereta Mutiara Malam dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Minimal satu penumpang akan memberi seribu perak. Beda jauh dengan penumpang bus, yang biasanya hanya ala kadarnya. Kadang seratus rupiah pun jadi.

Namun sayang, sejak 2006 itu PT KAI sering melarang para pengamen menghibur penumpang di stasiun, karena dianggap jorok, dan mengganggu ketertiban. Tidak hanya di stasiun, pengamen juga kadang dilarang ngamen di dalam kereta.

Aksi penertiban kepada pengamen memang sering sekali dilakukan, tidak hanya oleh PT KAI, tetapi kepolisian. Tapi, penertiban bukan solusi untuk membuat mereka tidak lagi turun ke jalanan. Selagi akar permasalahan yakni kemiskinan dan pengangguran tetap tidak diatasi, anak-anak jalanan akan tetap mengais rejeki di jalan.

Saya kemudian hanya berandai-andai. Andai, kelompok pengamen itu difasilitasi untuk menghibur penumpang di stasiun Banyuwangi -seperti kelompok band di Stasiun Gubeng, maka problem sosial anak jalanan sedikit bisa diatasi. Banyuwangi memiliki enam stasiun yang penumpangnya cukup padat. Maka, bila satu kelompok ada lima orang, maka paling tidak ada 30 pengamen yang bisa dirangkul.

PT KAI bisa juga menggandeng instansi terkait untuk memfasilitasi mereka, seperti kostum, sepatu, alat musik, atau pelatih. Sesekali juga perlu ada penyuluhan anti narkoba, pemeriksaan HIV-AIDS, dan beasiswa sekolah.

Bukankah Pasal 34 UUD 1945 sudah memberi perintah, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dilindungi negara?

Banyuwangi, 19 Juni 2010
Labels: | edit post
3 Responses
  1. saiful hadi Says:

    numpang mampir from mahasiswa banyuwangi di UIN MALIKI MALANG....

    www.kanal3.wordpress.com


  2. salam kenal dari arek singojuruh,surabaya ITATS patutnya kitabuat perkumpulan blog lare banyuwangi?


  3. Assalamu'alaikum.

    Follow balik ya:D